Dzahir hadits menjelaskan bahwa habbatus sauda menyembuhkan semua penyakit. Sebagaimana hadits
إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام
”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” [1]
Ulama berselisih pendapat mengenai lafadz (كل/kullu) yang terjemahnya adalah “semua” pada hadits ini.
Sebagaimana dalam ilmu ushul fikh, lafadz “kullu” bisa bermakna:
1. Semua tanpa terkecuali
Artinya habbatus sauda menyembuhkan semua penyakit
2. Tidak semua secara mutlak
Artinya ada penyakit yang tidak bisa sembuh dengan habbatus sauda
Ini yang dikenal dengan kaidah:
ﺍﻟﻌﺎﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺭﻳﺪ ﺑﻪ ﺍﻟﺨﺼﻮﺹ
“Lafadz umum tetapi maksudnya adalah khusus”
Contoh lafadz kullu (semua) tetapi artinya tidak semua secara mutlak, adalah ayat tentang angin yang bisa menghancurkan “semuanya”
ﺗُﺪَﻣِّﺮُ ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺑِﺄَﻣْﺮِ ﺭَﺑِّﻬَﺎ
“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabb-nya.” (QS Al-Ahqaf : 25).
Tentu angin tidak bisa menghancurkan (kulla syai’) semuanya. At-Thabari menafsirkan ayat ini, bahwa yang hancur adalah apa yang bisa hancur dengan angin saja yaitu angin diutus untuk menghancurkannya
Beliau berkata,
ﺗﺪﻣﺮ ﻛﻞ ﺷﻲﺀ : ﻣﻤﺎ ﺃُﺭﺳﻠﺖ ﺑﻬﻼﻛﻪ
“Maksud dari: menghancurkan segala sesuatu yaitu apa yanh angin diutus untuk menghancurkannya”.[2]
Mari kita lihat penjelasan ulama mengenai hadits habbatus sauda menyembuhkan segala macam penyakit
1. Yang berpendapat bisa menyembuh secara umum baik sendiri maupun jika dikombinasikan dengan lainnya
Ibnu Batthal berkata,
ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻤﻮﻣﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﻧﺘﻔﺎﻉ ﺑﺎﻟﺤﺒﺔ ﺍﻟﺴﻮﺩﺍﺀ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻏﻴﺮ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﺍﻻ ﺍﻧﻪ ﺍﻣﺮ ﺍﺑﻦ ﺍﺑﻲ ﻋﺘﻴﻖ ﺑﺘﻘﻄﻴﺮ ﺍﻟﺤﺒﺔ ﺍﻟﺴﻮﺩﺍﺀ ﺑﺎﻟﺰﻳﺖ ﻓﻲ ﺍﻧﻒ ﺍﻟﻤﺮﻳﺾ… ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎﻳﺼﻠﺢ ﺧﻠﻄﻬﺎ ﺑﺒﻌﺾ ﺍﻻﺩﻭﻳﺔ ﻓﻴﻌﻢ ﺍﻻﻧﺘﻔﺎﻉ ﺑﻬﺎ ﻣﻨﻔﺮﺩﺓ ﻭﻣﺠﻤﻮﻋﺔ ﻣﻊ ﻏﻴﺮﻫﺎ
“Hadits ini menunjukkan keumuman khasiat/pemanfaatan habbatus sauda pada semua penyakit selain penyakit maut sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ibnu Abi Atiq untuk mencampur/mendistilasi habbatus sauda dengan minyak zaitun pada hidung orang sakit… Bentuk penyembuhannya juga pencampuran dengan obat yang lain, maka khasiatnya umum baik secara tunggal atau dikombinasikan dengan yang lain.”[3]
Al-Kirmani berkata,
ﻳﺤﺘﻤﻞ ﺇﺭﺍﺩﺓ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ ﻣﻨﻪ ﺑﺄﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻠﻜﻞ ﻟﻜﻦ ﺑﺸﺮﻁ ﺗﺮﻛﻴﺒﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﻐﻴﺮ
“Maknanya adalah umum yaitu menyembuhkan semua penyakit, tetapi dengan syarat dikombinasikan dengan obat lainnya.”[4]
2. Yang berpendapat tidak menyembuhkan secara mutlak
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab thibbun nabawi menjelaskan tentang habbatus sauda,
وَهِيَ كَثِيرَةُ الْمَنَافِعِ جِدًّا، وَقَوْلُهُ: «شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ» ، مِثْلُ قَوْلِهِ تعالى: تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّها أي: كلّ شيء يقبل التَّدْمِيرَ وَنَظَائِرَه
“Habbatus sauda memiliki sangat banyak manfaat, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “obat untuk segala macam penyakit”. Ini sebagaimana firman Allah, “Angin menghancurkan segala sesuatu dengan perintahan Rabb-nya”. Yaitu segala sesuatu yang bisa hancur dengan angin dan semisalnya. (Tidak semua hancur dengan angin, demikian juga habbatus sauda).” [5]
Al-Khattabi berkata,
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺨﻄﺎﺑﻲ ﻛﻤﺎ ﻓﻲ ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ ( 31 / 301 ) :
ﻫﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﺍﺩ ﺑﻪ ﺍﻟﺨﺼﻮﺹ …ﻭﺍﻧﻤﺎ ﺍﺭﺍﺩ ﺷﻔﺎﺀ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻳﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﻃﻮﺑﺔ ﻭﺍﻟﺒﻠﻐﻢ ﻻﻧﻪ ﺣﺎﺭ ﻳﺎﺑﺲ
“Hadits ini adalah lafadz umum tapi maksudnya khusus (tidak meyembuhkan semuanya) … maksud menyembuhkan semymua penyakit yaitu penyakit basah dan sejenis dahak karena habbatus sauda itu jenis panas dan kering.”[6]
Ibnu Hajar Al-Asqalaniy berkata,
” ﻗِﻴﻞَ ﺇِﻥَّ ﻗَﻮْﻟﻪ ” ﻛُﻞّ ﺩَﺍﺀ ” ﺗَﻘْﺪِﻳﺮﻩ : ﻳَﻘْﺒَﻞ ﺍﻟْﻌِﻠَﺎﺝ ﺑِﻬَﺎ , ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﻨْﻔَﻊ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَﺍﺽ ﺍﻟْﺒَﺎﺭِﺩَﺓ , ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﺤَﺎﺭَّﺓ ﻓَﻠَﺎ
“Dikatakan makna “menyembuhkan semua penyakit” maksudnya adalah menerima kesembuhan dengan habbatus sauda. Karena habbatus sauda bermanfaat untuk penyakit jenis dingin adapun penyakit jenis panas maka tidak.”
PENDAPAT TERPILIH:
Yang lebih mendekati kebenaran -wallahu a’lam- habbatus sauda bisa menyembuhkan semua penyakit secara umum
Karena lafadz pada hadits sudah ada pengkhususan/pengecualian (istitsna’) dengan “illa” (إلا) dengan kata “kematian”, jadi lafadz “kullu” (كل) di situ bermakna umum dan mendapatkan pengecualian dengan “illa” (إلا)
Bagaimana dengan mereka yang sudah pakai habbatus sauda tetapi tidak sembuh?
1. Jika sesuai pendapat ulama bahwa habbatus sauda tidak menyembuhkan secara mutlak maka wajar jika ada yang tidak sembuh dengan habbatus sauda
2. Jika mengikuti pendapat bahwa habbatus sauda menyembuhkan semua penyakit, maka perlu diketahui bahwa agar bisa sembuh dengan obat. Maka perlu diperhatikan:
a) Syarat-syaratnya yang terpenuhi
Semisal dosis habbatus sauda harus tepat sesuai diagnosis (berarti diagnosis harus tepat juga), jika tidak tepat maka tidak sembuh
b) Tidak ada pencegah kesembuhan
Misalnya ada komplikasi memperparah penyakit sehingga obat tidak bermanfaat
Atau ada penghalang obat diserap tubuh misalnya gangguan pada lambung
Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata
” ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﺗﻨﻔﻌﻪ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﻭﻻ ﺍﻟﺮﻗﻴﺔ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻻ ﻏﻴﺮﻩ ؛ ﻟﻌﺪﻡ ﺗﻮﺍﻓﺮ ﺍﻟﺸﺮﻭﻁ , ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻧﺘﻔﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺍﻧﻊ
“Banyak manusia yang tidak bermanfaat jika melakukan suatu sebab semisal ruqyah dengan Al-Quran dan lain-lainnya karena tidak terpenuhi syarat dan adanya penghalang kesembuhan.”[7]
Untuk selengkapnya silahkan baca tulisan-tulisan kami “mengapa tidak sembuh dengan thibbun nabawi”[8]
CATATAN PENTING:
Mengenai lafadz “kullu” pada hadist “semua bid’ah sesat” ini bermakna umum atau semua bid’ah sesat karena lanjutnya haditsnya adalah “semua sesat di neraka”. Maka maknanya, semua sesat pasti di neraka dan tidak ada pengecualian sesat yang tidak di neraka.
إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام
”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” [1]
Ulama berselisih pendapat mengenai lafadz (كل/kullu) yang terjemahnya adalah “semua” pada hadits ini.
Sebagaimana dalam ilmu ushul fikh, lafadz “kullu” bisa bermakna:
1. Semua tanpa terkecuali
Artinya habbatus sauda menyembuhkan semua penyakit
2. Tidak semua secara mutlak
Artinya ada penyakit yang tidak bisa sembuh dengan habbatus sauda
Ini yang dikenal dengan kaidah:
ﺍﻟﻌﺎﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺭﻳﺪ ﺑﻪ ﺍﻟﺨﺼﻮﺹ
“Lafadz umum tetapi maksudnya adalah khusus”
Contoh lafadz kullu (semua) tetapi artinya tidak semua secara mutlak, adalah ayat tentang angin yang bisa menghancurkan “semuanya”
ﺗُﺪَﻣِّﺮُ ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺑِﺄَﻣْﺮِ ﺭَﺑِّﻬَﺎ
“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabb-nya.” (QS Al-Ahqaf : 25).
Tentu angin tidak bisa menghancurkan (kulla syai’) semuanya. At-Thabari menafsirkan ayat ini, bahwa yang hancur adalah apa yang bisa hancur dengan angin saja yaitu angin diutus untuk menghancurkannya
Beliau berkata,
ﺗﺪﻣﺮ ﻛﻞ ﺷﻲﺀ : ﻣﻤﺎ ﺃُﺭﺳﻠﺖ ﺑﻬﻼﻛﻪ
“Maksud dari: menghancurkan segala sesuatu yaitu apa yanh angin diutus untuk menghancurkannya”.[2]
Mari kita lihat penjelasan ulama mengenai hadits habbatus sauda menyembuhkan segala macam penyakit
1. Yang berpendapat bisa menyembuh secara umum baik sendiri maupun jika dikombinasikan dengan lainnya
Ibnu Batthal berkata,
ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻤﻮﻣﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﻧﺘﻔﺎﻉ ﺑﺎﻟﺤﺒﺔ ﺍﻟﺴﻮﺩﺍﺀ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻏﻴﺮ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﺍﻻ ﺍﻧﻪ ﺍﻣﺮ ﺍﺑﻦ ﺍﺑﻲ ﻋﺘﻴﻖ ﺑﺘﻘﻄﻴﺮ ﺍﻟﺤﺒﺔ ﺍﻟﺴﻮﺩﺍﺀ ﺑﺎﻟﺰﻳﺖ ﻓﻲ ﺍﻧﻒ ﺍﻟﻤﺮﻳﺾ… ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎﻳﺼﻠﺢ ﺧﻠﻄﻬﺎ ﺑﺒﻌﺾ ﺍﻻﺩﻭﻳﺔ ﻓﻴﻌﻢ ﺍﻻﻧﺘﻔﺎﻉ ﺑﻬﺎ ﻣﻨﻔﺮﺩﺓ ﻭﻣﺠﻤﻮﻋﺔ ﻣﻊ ﻏﻴﺮﻫﺎ
“Hadits ini menunjukkan keumuman khasiat/pemanfaatan habbatus sauda pada semua penyakit selain penyakit maut sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ibnu Abi Atiq untuk mencampur/mendistilasi habbatus sauda dengan minyak zaitun pada hidung orang sakit… Bentuk penyembuhannya juga pencampuran dengan obat yang lain, maka khasiatnya umum baik secara tunggal atau dikombinasikan dengan yang lain.”[3]
Al-Kirmani berkata,
ﻳﺤﺘﻤﻞ ﺇﺭﺍﺩﺓ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ ﻣﻨﻪ ﺑﺄﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻠﻜﻞ ﻟﻜﻦ ﺑﺸﺮﻁ ﺗﺮﻛﻴﺒﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﻐﻴﺮ
“Maknanya adalah umum yaitu menyembuhkan semua penyakit, tetapi dengan syarat dikombinasikan dengan obat lainnya.”[4]
2. Yang berpendapat tidak menyembuhkan secara mutlak
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab thibbun nabawi menjelaskan tentang habbatus sauda,
وَهِيَ كَثِيرَةُ الْمَنَافِعِ جِدًّا، وَقَوْلُهُ: «شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ» ، مِثْلُ قَوْلِهِ تعالى: تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّها أي: كلّ شيء يقبل التَّدْمِيرَ وَنَظَائِرَه
“Habbatus sauda memiliki sangat banyak manfaat, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “obat untuk segala macam penyakit”. Ini sebagaimana firman Allah, “Angin menghancurkan segala sesuatu dengan perintahan Rabb-nya”. Yaitu segala sesuatu yang bisa hancur dengan angin dan semisalnya. (Tidak semua hancur dengan angin, demikian juga habbatus sauda).” [5]
Al-Khattabi berkata,
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺨﻄﺎﺑﻲ ﻛﻤﺎ ﻓﻲ ﻋﻤﺪﺓ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ ( 31 / 301 ) :
ﻫﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﺍﺩ ﺑﻪ ﺍﻟﺨﺼﻮﺹ …ﻭﺍﻧﻤﺎ ﺍﺭﺍﺩ ﺷﻔﺎﺀ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻳﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﻃﻮﺑﺔ ﻭﺍﻟﺒﻠﻐﻢ ﻻﻧﻪ ﺣﺎﺭ ﻳﺎﺑﺲ
“Hadits ini adalah lafadz umum tapi maksudnya khusus (tidak meyembuhkan semuanya) … maksud menyembuhkan semymua penyakit yaitu penyakit basah dan sejenis dahak karena habbatus sauda itu jenis panas dan kering.”[6]
Ibnu Hajar Al-Asqalaniy berkata,
” ﻗِﻴﻞَ ﺇِﻥَّ ﻗَﻮْﻟﻪ ” ﻛُﻞّ ﺩَﺍﺀ ” ﺗَﻘْﺪِﻳﺮﻩ : ﻳَﻘْﺒَﻞ ﺍﻟْﻌِﻠَﺎﺝ ﺑِﻬَﺎ , ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﻨْﻔَﻊ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَﺍﺽ ﺍﻟْﺒَﺎﺭِﺩَﺓ , ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﺤَﺎﺭَّﺓ ﻓَﻠَﺎ
“Dikatakan makna “menyembuhkan semua penyakit” maksudnya adalah menerima kesembuhan dengan habbatus sauda. Karena habbatus sauda bermanfaat untuk penyakit jenis dingin adapun penyakit jenis panas maka tidak.”
PENDAPAT TERPILIH:
Yang lebih mendekati kebenaran -wallahu a’lam- habbatus sauda bisa menyembuhkan semua penyakit secara umum
Karena lafadz pada hadits sudah ada pengkhususan/pengecualian (istitsna’) dengan “illa” (إلا) dengan kata “kematian”, jadi lafadz “kullu” (كل) di situ bermakna umum dan mendapatkan pengecualian dengan “illa” (إلا)
Bagaimana dengan mereka yang sudah pakai habbatus sauda tetapi tidak sembuh?
1. Jika sesuai pendapat ulama bahwa habbatus sauda tidak menyembuhkan secara mutlak maka wajar jika ada yang tidak sembuh dengan habbatus sauda
2. Jika mengikuti pendapat bahwa habbatus sauda menyembuhkan semua penyakit, maka perlu diketahui bahwa agar bisa sembuh dengan obat. Maka perlu diperhatikan:
a) Syarat-syaratnya yang terpenuhi
Semisal dosis habbatus sauda harus tepat sesuai diagnosis (berarti diagnosis harus tepat juga), jika tidak tepat maka tidak sembuh
b) Tidak ada pencegah kesembuhan
Misalnya ada komplikasi memperparah penyakit sehingga obat tidak bermanfaat
Atau ada penghalang obat diserap tubuh misalnya gangguan pada lambung
Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata
” ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﺗﻨﻔﻌﻪ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﻭﻻ ﺍﻟﺮﻗﻴﺔ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻻ ﻏﻴﺮﻩ ؛ ﻟﻌﺪﻡ ﺗﻮﺍﻓﺮ ﺍﻟﺸﺮﻭﻁ , ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻧﺘﻔﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺍﻧﻊ
“Banyak manusia yang tidak bermanfaat jika melakukan suatu sebab semisal ruqyah dengan Al-Quran dan lain-lainnya karena tidak terpenuhi syarat dan adanya penghalang kesembuhan.”[7]
Untuk selengkapnya silahkan baca tulisan-tulisan kami “mengapa tidak sembuh dengan thibbun nabawi”[8]
CATATAN PENTING:
Mengenai lafadz “kullu” pada hadist “semua bid’ah sesat” ini bermakna umum atau semua bid’ah sesat karena lanjutnya haditsnya adalah “semua sesat di neraka”. Maka maknanya, semua sesat pasti di neraka dan tidak ada pengecualian sesat yang tidak di neraka.
Baca juga :
- Ketentuan penggunaan habbatussaudah
- Kaidah-kaidah yang harus diperhatikan dalam pengobatan nabi
- Makanan dan munuman pemicu tekanan darah tinggi
- Habbatussaudah mengobati ejakulasi dini pada laki-laki
- Baca Kaidah-kaidah dalam mengobati sebuat penyakit menurut Nabi
- Manfaat habbatussaudah bagi kesehatan
- Madu adalah obat untuk semua penyakit lahir maupun bathin
- Kesaksian habbatussaudah untuk gondok dan cara pengobatannya
- Habbatussaudah berfungsi untuk mengeluarkan racun dari dalam tubuh
- Kesaksian Habbatussaudah untuk penyakit Gula
- Habbatussaudah dan keputihan pada wanita
- Habbatussaudah bisa mengobati kelumpuhan
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Catatan kaki:
[1] Muttafaqun ‘alaihi HR. Bukhari no. 5687, Muslim no. 2215
[2] Lihat Tafsir At-Thabari
[3] Syarah Bukhari libni Batthal 9/397
[4] ‘Umdatul Qari’ 31/301
[5] Tibbun Nabawi hal 287, maktabah Ats-Tsaqafiy, Koiro, Tahqiq Dr. Hamid Muhammad Ath-Thahir
[6] ‘Umdatul Qari’ 31/301
[7] Majmu’ Fatawa syaikh Bin Baz 8/70
Dikutip dari sumber :
https://muslimafiyah.com/apakah-habbatus-sauda-menyembuhkan-semua-penyakit.html
Artikel www.muslimafiyah.com
Catatan kaki:
[1] Muttafaqun ‘alaihi HR. Bukhari no. 5687, Muslim no. 2215
[2] Lihat Tafsir At-Thabari
[3] Syarah Bukhari libni Batthal 9/397
[4] ‘Umdatul Qari’ 31/301
[5] Tibbun Nabawi hal 287, maktabah Ats-Tsaqafiy, Koiro, Tahqiq Dr. Hamid Muhammad Ath-Thahir
[6] ‘Umdatul Qari’ 31/301
[7] Majmu’ Fatawa syaikh Bin Baz 8/70
Dikutip dari sumber :
https://muslimafiyah.com/apakah-habbatus-sauda-menyembuhkan-semua-penyakit.html
Melayani pemesanan habbatussaudah minimal 2 botol + ongkir
ReplyDeleteHabbatussaudah untuk mengobati dan mencegah penyakit
ReplyDeletewww.aciindonesia.blogspot.com
ReplyDelete